Saturday, March 1, 2014

CONTOH – CONTOH PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU



Contoh 1: 
Penghitungan Angka Kredit Guru Matapelajaran/ Guru Kelas

Hendi Suhendi, S.Ag. adalah guru Agama dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2012.  hendi suhendi S.Ag. yang mengajar 24 jam tatap muka dan telah mengikuti PK GURU pada Desember 2012 dengan nilai 50.
Maka untuk menghitung angka kredit yang diperoleh oleh Hendi suhendi SAg. pada tahun tersebut digunakan langkah-langkah perhitungan sebagai berikut.
1) Konversi hasil PK GURU ke skala 0 – 100 nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dengan menggunakan rumus berikut ini:
         50
=   ———  x  100  =  89
         56
Ingat nilai tertinggi PKG pembelajaran adalah 56.

2)   Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tetapkan range nilai PKG dalam skala 0 – 100. Nilai 89 ternyata berada dalam rentang 76 – 90 dalam skala tersebut dengan sebutan “baik” (100%).

3)   Tentukan angka kredit per tahun yang diperoleh Hendi Suhendi S.Ag. dengan menggunakan rumus tersebut di atas; maka angka kredit yang diperoleh Hendi Suhendi, S.Ag. untuk subunsur pembelajaran pada tahun 2012 (dalam periode 1 tahun) adalah :
                                                     (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka kredit per tahun =  ———————————————————-
                                                                            4
       {(50-3-5) x 24/24 x 100%}
 =       ————————————      =  10,5
                          4
Ingat! untuk menetapkan AKK, AKPKB dan AKP wajib atau yang dipersyaratkan lihat Pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009
4)   Angka kredit yang diperoleh Hendi Suhendi, S.Ag.  sebanyak 10.5 per tahun. Apabila Hendi suhendi, S.Ag. memperoleh nilai kinerja tetap “baik”, selama 4 tahun, maka angka kredit untuk unsur pembelajaran yang dikumpulkan adalah = 10.5 x 4 = 42
5)   Apabila hendi Suhendi, S.Pd. melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan memperoleh 3 angka kredit dari pengembangan diri dan 5 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka  Hendi Suhendi, S.Ag. memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 42 + 3 + 5 = 50.
Kesimpulan: Karena angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat/jabatan adalah 50 (Guru Pertama pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a ke Guru Muda pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b). Jadi Hendi SuhendiS.Ag. dapat naik pangkat/jabatan tepat dalam 4 tahun.

Contoh 2:
Perhitungan Angka Kredit Guru Bimbingan dan Konseling (Pembimbingan)

Rahayu, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling pada MTs Negeri 2 Pamulang dengan jabatan Guru  Muda pangkat Penata golongan ruang III/c TMT 1 April 2013. Sebagai guru BK, Rahayu S.Pd. membimbing siswa 150 orang dan telah mengikuti program pengembangan diri dengan angka kredit 3 serta menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya innovatif dengan angka kredit 6. Rahayu juga telah memperoleh angka kredit 10 untuk unsur penunjang. Pada Desember 2013 yang bersangkutan dinilai kinerjanya dan memperoleh hasil nilai PK GURU adalah 63.
Maka untuk menghitung angka kredit yang diperoleh Rahayu S.Pd. dalam satu tahun adalah sebagai berikut:

1)  Konversi hasil PK GURU ke skala 0 – 100 nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dengan menggunakan formula yang sama dengan contoh 1 (ingat karena PK GURU pembimbingan, BK/konselor Nilai PKG tertingginya adalah 68), maka dengan formula tersebut di atas diperoleh Nilai PKG (100) = 63/68 x 100 = 92.64
2) Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tetapkan range nilai PKG dalam  skala 0 – 100. Nilai 92.64 ternyata berada dalam rentang 91 – 100 dalam skala tersebut dan disebut “amat baik”  (125%)”.
3)  Tentukan angka kredit per tahun yang diperoleh Rahayu S.Pd. dengan menggunakan rumus, maka angka kredit yang diperoleh Rahayu S.Pd. untuk subunsur pembimbingan pada tahun 2013 (dalam periode 1 tahun) adalah:
                                            (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka Kredit satu tahun =     ———————————————————
                                                                   4
            [{100-(3+6) -10 } x 150/150 x 125%]
    =     —————————————————   =   25,31
                           4
4)  Angka kredit yang diperoleh Rahayu, S.Pd.  sebanyak 25,31 per tahun. Apabila Rahayu, S.Pd. memperoleh nilai kinerja tetap “amat baik”, selama 4 tahun, maka angka kredit untuk unsur pembelajaran yang dikumpulkan adalah = 25,31 x 4 = 101,2
5)  Karena Rahayu, S.Pd. telah melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan memperoleh 3 angka kredit dari pengembangan diri, 6 angka kredit dari publikasi ilmiah dan inovasi, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka sdr. Rahayu, S.Pd. memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 101,2 + 3 + 6 + 10 = 120,2.
Kesimpulan:  Karena angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat/jabatan adalah 100 (Guru Muda pangkat Penata, golongan ruang III/c ke Guru Muda pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d). Jadi Rahayu, S.Pd. dapat naik pangkat/jabatan dalam 4 tahun. 
Contoh 3: Penilaian kinerja tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang mengurangi jam mengajar tatap muka 

Contoh 3.a..
Penghitungan Angka Kredit Guru dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

Untuk kepala sekolah/madrasah, dimensi/aspek kompetensi yang dinilai adalah: (i) kepribadian dan sosial; (ii) kepemimpinan pembelajaran; (iii) pengembangan sekolah/madrasah; (iv) manajemen sumber daya; (v) kewirausahaan; dan (vi) supervisi pembelajaran. Paket penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah (IPKKS/M). Instrumen tersebut terdiri dari 6 (enam) aspek/dimensi penilaian menggunakan skala penilaian 1 sampai dengan 4, dengan rentang skor antara 6 sampai dengan 24 berasal dari (1 x 6 kompetensi = 6 s.d. 4 x 6 kompetensi =24).
Oleh karena itu, untuk konversi skor menggunakan rumus:
                             NIPKKS/M
   NKKS/M =     —————-  X  100
                                24
Keterangan:
  • NKKS/M adalah Nilai Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
  • NIPKKS/M adalah  Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
  • 24 skor maksimum hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah
Misalkan:  Ahmad Sumarna, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Fisika, diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 48 dan sebagai kepala sekolah mendapat skor 18 pada Desember 2014.
Langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut.
  • Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
1)   Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Ahmad Sumarna, S.Pd. ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 48/56 x 100 = 85,7
2)  Nilai kinerja guru untuk unsur pembelajaran/pembimbingan, kemudian dikategorikan ke dalam Amat Baik (125%), Baik (100%), Cukup (75%), Sedang (50%), atau Kurang (25%) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 (lihat Tabel konversi di atas). Nilai PK Guru pembelajaran 85,7 masuk dalam rentang 76 – 90 dengan kategori “Baik (100%)”.
 3)  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
                                                            (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
      Angka Kredit per tahun     =     ———————————————————–
                                                                              4
                   [{150 - (4 + 12) -15 } x 6/6 x 100%]
                =  —————————————        =  119/4 =  29,75
                                  4
  • Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah:
1)  Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Ahmad Sumarna, SPd. ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 18/24 x 100 = 75
2)  Nilai kinerja Ahmad Sumarna, S.Pd. untuk unsur tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, kemudian dikategorikan ke dalam Amat Baik (125%), Baik (100%), Cukup (75%), Sedang (50%), atau Kurang (25%) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNo. 16 Tahun 2009 (lihat Tabel konversi di atas). Nilai PK Guru tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 75 masuk dalam rentang 61 – 75 dengan kategori “Cukup (75%)”.
3) Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang diperoleh Ahmad Sumarna, S Pd. adalah:
                                               (AKK – AKPKB – AKP) x NPK
Angka Kredit satu tahun    =   ————————————-
                                                              4
       = {150 – (4 + 12) – 15} x 75%    =    22,31
                          4
4)  Total angka kredit yang diperoleh Ahmad Sumarna, S.Pd untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah = 25% (29,75) + 75% (22,31) =  7,44 + 16,73 =  24,17.
5)   Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Ahmad Sumarna, S.Pd mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Ahmad Sumarna, S.Pd sebagai kepala sekolah adalah: 4 x 24,17 = 96,68
6)  Apabila Ahmad Sumarna, S.Pd melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 12 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 15 angka kredit dari kegiatan penunjang.  Ahmad Sumarna, S.Pd memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 96,68 + 4 + 12 + 15 = 127,68,
Kesimpulan: maka yang bersangkutan tidak dapat naik pangkat dari golongan ruang IV/a ke golongan ruang IV/b dengan jabatan Guru Madya dalam waktu 4 tahun, karena belum mencapai persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permenegpan dan RB No. 16 Tahun 2009).

Contoh 3. b. 
Perhitungan Angka Kredit Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Sekolah/Madrasah

Guru yang mempunyai tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah penilaian kinerjanya dinilai dengan instrumen yang memiliki komponen penilaian; (i) Kepribadian dan sosial; (ii) Kepemimpinan; (iii) Pengembangan sekolah/madrasah; (iv) Kewirausahaan; dan (v) Bidang tugas masing-masing (Akademik, Kesiswaan, Humas, atau Sarana dan Prasarana). Secara umum seorang wakil kepala sekolah/madrasah mempunyai penilaian kinerja dengan asumsi skor maksimal 4 untuk masing-masing komponen. Jadi seorang wakil kepala sekolah/madrasah mempunyai gabungan nilai kinerja secara umum dan sesuai dengan bidang tugasnya nilai tertinggi hasil kinerja wakil kepala sekolah/madrasah adalah: 16 skor maksimal nilai kinerja secara umum + 4 skor maksimal nilai kinerja bidang tugas = 20.
Misalkan:  Dra. Roesmiyati, jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Fisika, 12 jam tatap muka per minggu. Dra. Roesmiyati selain mengajar juga diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah. Pada penilaian kinerja Dra. Roesmiyati pada Desember 2014 memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah  49 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat nilai 18.
Maka langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut.
  •  Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
1)  Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Dra. Roesmiyati ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 49/56 x 100 = 87,5
2)  Nilai kinerja Dra. Roesmiyati untuk unsur pembelajaran, kemudian dikategorikan ke dalam Amat Baik (125%), Baik (100%), Cukup (75%), Sedang (50%), atau Kurang (25%) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNo. 16 Tahun 2009 (lihat tabel konversi di atas). Nilai PK Guru pembelajaran 87,5 masuk dalam rentang 76 – 90 kategori “Baik (100%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Dra. Roesmiyati adalah:
                                          (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka kredit per tahun = ———————————————————-
                                                               4
                               [{100 - (4 + 8)-10 } x 12/12 x 100%]
                         = ————————————————— = 78/4  = 19,5
                                                4
  •  Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah:
1) Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Dra. Roesmiyati. ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 18/20 x 100 = 90
2)  Nilai kinerja Dra. Roesmiyati untuk unsur tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, kemudian dikategorikan ke dalam Amat Baik (125%), Baik (100%), Cukup (75%), Sedang (50%), atau Kurang (25%) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNo. 16 Tahun 2009 (lihat Tabel konversi di atas). Nilai PK Guru tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah 90 masuk dalam rentang 76 – 90 dengan kategori “Baik (100%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang diperoleh Dra. Roesmiyati adalah:
                                                         (AKK – AKPKB – AKP) x NPK
Angka kredit satu tahun        =           ————————————
                                                                         4
            {100 – (4 + 8)– 10} x 100%
=          ———————————–   =  19,5
                      4
4)  Total angka kredit yang diperoleh Dra. Roesmiyati untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah =  50% (19,5) + 50% (19,5) =  9,75 + 9,75 =  19,5.
5)   Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Dra. Roesmiyati mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Dra. Roesmiyati sebagai Wakil Kepala Sekolah adalah: 4 x 19,5 = 78
6)  Apabila Dra. Roesmiyati melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 8 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka Dra. Roesmiyati memperoleh angka kredit kumulatif sebesar 78 + 4 + 8 + 10 = 100.
Kesimpulan: Jadi yang bersangkutan dapat naik pangkat dan jabatan dari golongan ruang III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya dalam 4 tahun karena telah mencukupi persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009) tersebut. 

Contoh 3.c:
Perhitungan Angka Kredit Jabatan Guru Yang Mendapat Tugas Tambahan Sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah
  • Perhitungan skor kinerja guru yang diberi tugas sebagai Kepala Perpustakaan sekolah/madrasah terdiri atas 6 (enam) dimensi kinerja dengan 10 (sepuluh) jenis kegiatan yang bersumber dari Standar Kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008). Berdasarkan indikator-indikator yang dinilai pada jenis kegiatan, penilai memberikan skor dengan rentangan 1 sampai 4.  Skor maksimal hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah adalah 40 (10 jenis kegiatan kali 4).
  • Konversi skor hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah menggunakan rumus:
                                  NIPKKPS/M
          NKKPS/M =     ——————   X  100
                                        40
          Keterangan:
  • NKKS/M adalah Nilai Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah
  • NIPKKS/M adalah Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah
  • 40 skor maksimal hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Misalkan: Dra. Nina, jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan diberi tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan sekolah. Yang bersangkutan mengajar 12 jam per minggu dan memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 48 dan sebagai Kepala Perpustakaan sekolah mendapat nilai 30 pada Desember 2014.  Maka langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut.
  • Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
1)  Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Dra. Nina ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 48/56 x 100 = 85,71
2) Nilai kinerja Dra. Nina untuk unsur pembelajaran, 85,71 masuk dalam rentang 76 – 90 kategori “Baik (100%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Dra. Nina adalah:
                                                (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka Kredit per tahun =      ————————————————————
                                                                  4
         [{100 – (4 + 8)- 10} x (12/12)] x 100%
  =  —————————————————- = 19,5
              4
  • Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan:
1)  Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Dra. Nina ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 30/40 x 100 = 75
2) Nilai kinerja Dra. Nina untuk unsur tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan = 75 masuk dalam rentang 61 – 75 dengan kategori “Cukup (75%)”.
 3) Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan yang diperoleh Dra. Nina adalah:
                                            (AKK – AKPKB – AKP) x NPK
Angka kredit satu tahun = —————————————-
                                                                 4
{100 – (4 + 8) – 10}  x 75%
                                       = ————————————- = 14,62
                                                                  4
4)  Total angka kredit yang diperoleh Dra. Nina untuk tahun 2014 yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan adalah = 50% (19,5) + 50% (14,62) =  9,75 + 7,31 =  17,06.
5)  Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Dra. Nina mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Dra. Nina sebagai Kepala Perpustakaan adalah = 4 x 17,06 = 68,25
6)  Apabila Dra. Nina melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 8 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka Dra. Nina memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 68,25 + 4 + 8 + 10 = 90,25.Kesimpulan: yang bersangkutan pada 4 tahun mendatang belum dapat naik pangkat dan jabatan dari golongan ruang III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya, karena belum memenuhi persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009) tersebut.  
Contoh 3.d.
Perhitungan Angka Kredit Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Ketua Program Keahlian Sekolah/Madrasah
  • Konversi skor penilaian kinerja Ketua Program Keahlian Sekolah/Madrasah menggunakan rumus sebagai berikut
                          NIPKKPKS/M
NKKPKS/M = ——————–     X 100
                                  32
Keterangan:
  • NKKS/M adalah Nilai Kinerja Ketua Program Keahlian Sekolah/Madrasah
  • NIPKKS/M adalah Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian Sekolah/Madrasah
  • 32 skor maksimal hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian Sekolah/Madrasah.
Misalkan: Drs. Rahmat memiliki jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, diberi tugas tambahan sebagai ketua program keahlian sekolah. Yang bersangkutan mengajar 12 jam per minggu dan memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 46 dan sebagai ketua program keahlian sekolah mendapat nilai 28 pada Desember 2014.Maka langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut.
  • Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
1) Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Drs. Rahmat ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 46/56 x 100 = 82,14
2) Nilai kinerja Drs. Rahmat untuk unsur pembelajaran = 82,14 masuk dalam rentang 76 – 90 kategori “Baik (100%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Drs. Rahmat adalah:
                                           (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka Kredit per tahun =  ————————————————————
                                                                   4
         [{100 – (4 + 8)- 10} x (12/12)] x 100%
  =  —————————————————-  =  19,5
                                   4
  • Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian:
1) Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian Drs. Rahmat ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 28/32 x 100 = 87,5
2) Nilai kinerja Drs. Rahmat untuk unsur tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian = 87,5 masuk dalam rentang 76 – 90 dengan kategori “Baik (100%)”.
3) Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian yang diperoleh Drs. Rahmat adalah:
                                                          (AKK – AKPKB – AKP) x NPK
Angka kredit satu tahun =         ————————————–
                                                                                4
           {100 – (4 + 8)– 10} x 100%
   =      ————————————-        = 19,5
                           4
4) Total angka kredit yang diperoleh Drs. Rahmat untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian adalah = 50% (19,5) + 50% (19,5) =  9,75 + 9,75 =  19,5.
5)  Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Drs. Rahmat mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Drs. Rahmat sebagai Ketua Program Keahlian adalah: 4 x 19,5 = 78
6) Apabila Drs. Rahmat melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 8 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka Drs. Rahmat memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 78 + 4 + 8 + 10 = 100.Kesimpulan: yang bersangkutan pada 4 tahun mendatang dapat naik pangkat dan jabatan dari golongan ruang III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya, karena telah mencukupi persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009) tersebut.
Contoh 3. e.
Perhitungan Angka Kredit Jabatan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah
  • Aspek kinerja yang dinilai pada guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium/bengkel  adalah aspek; (i) Kepribadian; (ii) Sosial; (iii) Pengorganisasian guru, laboran/teknisi; (iv) Pengelolaan program dan administrasi; (v) Pengelolaan pemantauan dan evaluasi; (vi) Pengembangan dan inovasi; dan (vii) Lingkungan dan K3. Skor maksimum hasil PK Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah adalah 28 (7 aspek kali 4)
  • Konversi skor penilaian kinerja sebagai Kepala Laboratorium/bengkel sekolah/madrasah menggunakan rumus.
                      NIPKKL/BS/M
NKKL/BS/M = ——————–   X  100
                          28
Keterangan:
  • NKKL/BS/M adalah Nilai Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah
  • NIPKKS/M adalah  Nilai Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah Sekolah/Madrasah
  • 28 skor maksimum hasil PK Guru sebagai Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah.
Misalkan: Drs. Eko yang memiliki jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan diberi tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium Sekolah. Yang bersangkutan mengajar 12 jam per minggu, memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru 45, dan sebagai ketua program keahlian sekolah mendapat nilai 19 pada Desember 2014.Maka langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut.
  • Perhitungan angka kredit tugas pembelajaran:
1)  Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Drs. Eko ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 45/56 x 100 = 80,35
2) Nilai kinerja Drs. Eko untuk unsur pembelajaran = 80,35 masuk dalam rentang 76 – 90 kategori “Baik (100%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur pembelajaran yang diperoleh Drs. Eko adalah:
                                                 (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
      Angka Kredit per tahun =  ————————————————————
                                                       4
                                          [{100 – (4 + 8)- 10} x (12/12)] x 100%
                                 =  —————————————————- = 19,5
                                              4
  • Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium/Bengkel:
1)   Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium, Drs. Eko ke skala nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah: 19/28 x 100 = 67,85
2)  Nilai kinerja Drs. Eko untuk unsur tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium = 67,85 masuk dalam rentang 61 – 75 dengan kategori “Cukup (75%)”.
3)  Angka kredit per tahun unsur tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium yang diperoleh Drs. Eko adalah:
                                         (AKK – AKPKB – AKP) x NPK
Angka kredit satu tahun = ————————————
                                               4
          {100 – (4 + 8)– 10} x 75%
   =  ———————————–       = 14,62
               4
4)  Total angka kredit yang diperoleh Drs. Eko untuk tahun 2014 yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium adalah = 50% (19,5) + 50% (14,62) =  9,75 + 7,31 =  17,06.
5)  Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Drs. Eko mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Drs. Eko sebagai Kepala Laboratorium adalah: 4 x 17,06 = 68,24
6)  Apabila Drs. Eko melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 8 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka Drs. Rahmat memperoleh angka kredit kumulatif sebesar = 68,24 + 4 + 8 + 10 = 90,24.Kesimpulan: yang bersangkutan untuk 4 tahun mendatang tidak dapat naik pangkat dan jabatan dari golongan ruang III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya, karena belum memenuhi persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009) tersebut.
Contoh 4:
Penilaian tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka
  • Angka kredit untuk tugas tambahan bagi guru dengan tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, tidak disertakan dalam perhitungan konversi nilai PKG, tetapi langsung diperhitungkan sebagai perolehan angka kredit guru pada periode tahun tertentu. Angka kredit akhir yang diperoleh diperhitungkan dengan formula sebagai berikut.
  1. Tugas yang dijabat selama 1 (satu) tahun (misal: wali kelas, tim kurikulum, pembimbing guru pemula, dan sejenisnya).
Angka kredit akhir per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + 5% Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun.
  1. Tugas yang dijabat selama kurang dari 1(satu) tahun atau tugas-tugas temporer (misal: menjadi pengawas penilaian dan evaluasi, membimbing siswa dalam kegiatan ekstra-kurikuler, menjadi pembimbing penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif, dan sejenisnya).
    Angka kredit per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + 2% Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun kali banyaknya tugas temporer selama setahun
Contoh 4.a: 
 Guru yang mendapat tugas tambahan menjadi Wali Kelas (tugas tambahan lain yang tidak mengurangi jam mengajar dan dalam waktu minimum satu tahun)

Misalkan: Budiman S.Pd. pada contoh 1 diberikan tugas sebagai wali kelas selama setahun yang tidak mengurangi jam mengajarnya. Karena Budiman S.Pd, pada perhitungan contoh 1 sudah mendapatkan angka kredit dari tugas pembelajarannya sebesar 10,5 per tahun;
Maka  Angka kredit Drs Budiman per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + 5% Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun = 10,5 + 10,5 x 5/100 = 10,5 + 0,52 = 11,02

Contoh 4.b. :
Guru yang mendapat tugas tambahan temporer (tugas tambahan lain yang tidak mengurangi jam mengajar dan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun)

Misalkan Budiman S.Pd. pada contoh 1 (halaman 1) diberikan tugas temporer (kurang dari setahun) yang tidak mengurangi jam mengajarnya sebanyak 2 kali sebagai pengawas penilaian dan evaluasi selama setahun. Karena Budiman S.Pd, pada perhitungan contoh 1 sudah mendapatkan angka kredit dari tugas pembelajarannya sebesar 10,5 per tahun;Maka angka kredit yang dapat dikumpulkan oleh Budiman S.Pd. selama setahun = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + (2% Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun x banyaknya tugas temporer selama setahun) = 10,5 + {(10,5 x 2/100) x 2} = 10,5 + 0,42 = 10,92
Catatan : Tetap Harus Memperhatikan  Konversi nilai Guru, Kerangka peningkatan karir guru,tabel angka kredit pertahun.

Sumber : 

Thursday, February 27, 2014

Bagi yang memerlukan referensi dan dokumen yang berkaitan dengan Penyesuaian jabatan fungsional guru dan Penilaian kinerja guru (PKG) serta Penilaian Angka Kredit bisa donlot disini, mudah-mudahan bermanfaat :
cover instrumen, PERMENPAN-GURU-FINAL-10-november-2009, Juknis Permen No 35, LAMPIRAN-1-PERMENPAN,LAMPIRAN-2-3-4-PERMENPAN S-1,
dan masih banyak lagi silahkan disini

Friday, February 21, 2014

13 Cara untuk Meningkatkan Traffic Anda Melalui Search Engine Dengan Cara yang Etis

Jika Anda memiliki produk yang bagus, mungkin tidak banyak orang yang tahu jika tidak dipromosikan. Entah melalui social media atau SEO.  Anda masih perlu untuk mendapatkan pelanggan ke website Anda – terutama jika Anda menjalankan e -commerce.
Di artikel ini,  terdapat 13 cara untuk menaikkan ranking di google, atau bisa kita sebut cara efektif menaikkan ranking melalui SEO. Berikut tips nya :

Google-Lights

1. Fokus pada Long Tail

Jika Anda membuat situs baru , pastinya sangat sulit untuk mengambil kata kunci populer dengan cepat. Akan lebih baik jika Anda menulis banyak artikel yang kualitas pada kata kunci yang sangat spesifik daripada mengejar keyword berpencarian banyak. Manfaat lain yang  didapat dari tetap fokus dengan long tail keyword adalah biasanya keyword-keyword tersebut dapat memberikan angka konversi lebih baik.

2. Konsisten

Semakin lama situs Anda berada di dalam niche bisnis Anda dan menghasilkan konten online kualitas, semakin besar pula kemungkinan Anda untuk keluar di hasil pencarian untuk semua kata kunci yang terkait. Memulai sebuah blog dan membuat banyak artikel adalah hal yang baik dan bagus, tetapi menjaga kegiatan tersebut selama bertahun-tahun akan berbeda dengan blog yang baru berusia sebulan ( atau seminggu ).

3. Optimalkan Artikel Anda

Ada tiga hal utama pada halaman web Anda yang harus dioptimalkan yaitu  : meta Title , description dan keyword. Ini adalah suatu hal yang sederhana dan dapat dilakukan ketika Anda menerbitkan sebuah konten pada situs Anda. Memang Anda pasti butuh waktu untuk melakukannya setiap mempublish artikel, tetapi manfaatnya besar.

4. Jangan Lupakan Tentang  Link Building ( yang etis )

Link building adalah dasar dari off-page untuk optimasi mesin pencari. Bagian yang terbaik adalah bahwa link bisa bebas Anda tempatkan di mana saja. Cobalah minta vendor, mitra, press, klien, almamater dan sumber lain yang kredibel sehingga Anda bisa menanamkan kata kunci (keyword) dan hyperlink kembali ke situs Anda untuk keyword yang Anda targetkan. Jika sumber Anda memiliki page rank tinggi, Anda akan melihat kenaikan peringkat Anda dalam waktu kurang dari dua bulan.

5. Gunakan Google Keyword Tool (sekarang google keyword planner)

Gunakan tool dari Google untuk mencari long tail keyword yang tidak kompetitif. Jika Anda berada di niche kompetitif, ini adalah cara yang bisa Anda mulai.

6. Berikan Value untuk Pembaca Anda

Jika ingin meningkatkan pencarian organik Anda dari search engine, content marketing  melalui guest posting adalah cara tercepat untuk membangun traffic yang besar. Anda perlu mengetahui bahwa content marketing  adalah tentang kualitas dan bukan kuantitas. Jika Anda memiliki konten yang jelek, orang tidak akan mau meluangkan waktu untuk membaca atau membaginya. Oleh karena itu, ketika menulis konten, cobalah untuk selalu bertanya pada diri sendiri apakah Anda (jika menjadi pembaca) akan meluangkan sepuluh menit untuk membacanya ? Apakah saya mau membaginya dengan orang lain ? Jika Anda pikir konten Anda jelek cobalah untuk mengeditnya kembali.

7. Jangan Coba-coba untuk Mengakali Google

Jika Anda mencoba mengakali Google mungkin itu akan berjalan untuk sementara, tetapi bukan strategi yang baik untuk jangka panjang. Untuk meningkatkan traffic pencarian organik, Anda harus menghasilkan konten papan atas yang relevan dengan apa yang mungkin dicari oleh user Anda. Periksa Google Keyword Tool / Google Keyword planner untuk memastikan Anda menggunakan keyword yang benar.

8. Pikirkan SEO sebagai Kesempatan untuk Menciptakan Value

SEO bukan permainan. Setidaknya itu bukan permainan yang bisa Anda menangkan dalam jangka panjang jika Anda menganggapnya sebagai permainan. Buatlah konten yang memiliki value dan Google akan menganggap artikel Anda layak dicari. Pengunjung lebih cenderung untuk berbagi konten yang mereka nikmati untuk dibaca dan akan berada di situs Anda lebih lama, sedangkan blogger, media dan orang-orang di industri Anda bisa menggunakan situs Anda sebagai referensi, yang berarti lebih banyak link organik.

9. Turunkan Bouncing Rate

Ada satu hal yang tidak disukai mesin pencari, yaitu tingkat bouncing yang tinggi. Periksa kata kunci Anda, dan cobalah mengoptimalkan halaman tersebut untuk mengurangi tingkat bouncing Anda. Search engine akan mencintai Anda untuk hal tersebut.

10. Menghasilkan Konten berkualitas

Search engine akan memberikan reward kepada orang-orang dan perusahaan yang membuat konten berkualitas tinggi dan konsisten dalam melakukannya. Hal-hal seperti author rank di Google+ akan memiliki pengaruh besar pada hasil pencarian organik. Cobalah untuk tidak hanya membuat konten dan mempublikasikannya secara online, tetapi juga untuk dapat memaksimalkan nilai dari konten tersebut sehingga bisa didistribusikan dengan baik di seluruh channel distribusi dan memiliki kesempatan untuk menjadi viral.

11. Membuat Blog Perusahaan untuk Meningkatkan Traffic SEO

SEO adalah raja di lalu lintas pencarian organik. Semakin banyak keyword yang populer dalam niche Anda, semakin banyak juga pencarian organik yang mengarah ke situs Anda. Ini termasuk terlalu banyak teks pada halaman utama situs Anda yang bisa saja dapat membahayakan situs Anda daripada membuatnya menjadi baik. Hal ini juga dapat membuat konsumen kesulitan untuk menemukan informasi yang mereka inginkan. Daripada menghapusnya dari situs Anda, cobalah untuk memulai sebuah blog terpisah sebagai pekerjaan SEO tambahan. Gunakan blog untuk menulis tentang niche Anda, apakah itu konstruksi, kecantikan atau hiburan. Cobalah untuk melakukan penelitian kata kunci untuk mengetahui frasa yang sedang tren dalam industri Anda dan masukkan mereka dalam posting blog.

12. Berkolaborasi dengan industry experts sebagai daya ungkit (leverage)

Semua orang suka opini dari ahli. Anda akan terkejut betapa mudahnya Anda bisa meyakinkan para pemimpin industri untuk berkontribusi dalam membuat guest posting ke blog Anda. Mereka akan memiliki pembaca mereka sendiri, dan orang-orang akan menjadi akrab dengan merek Anda. Para industry expert cenderung menghasilkan konten yang memiliki value yang akan menarik bagi user dan pembaca yang ada.

13 . Buat sebuah Komunitas

Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari komunitas Anda sangat penting untuk meningkatkan lalu lintas website Anda dari Google. Anda harus menjadi brand yang terpercaya di niche Anda. Jika komunitas banyak mengajukan pertanyaan, tentunya proses tanya jawab tersebut akan memberikan konten berkualitas tinggi, berharga dan berguna. Google sangat memperhatikan hal ini. Bila Anda memberikan jawaban atas pertanyaan komunitas Anda, Google akan meningkatkan peringkat situs Anda. Anda tentu juga menciptakan loyalitas dalam komunitas Anda dan peringkat yang baik di Google pada waktu yang sama. Itu adalah situasi yang memberikan win- win solution.

Sumber : Mashable

desain kemasan/pakaging

berikut portofilio desain grafis kemasan produk/packaging, kami melayani jasa desain kemasan produk dengan segala macam bentuk