Wednesday, August 6, 2008

kamera foto reproduksi

kamera reproduksi :

- kamera vertikal
- tidak banyak memerlukan tempat
- secara keseluruhan, bidang model
dan bidang lensa berada dalam
ruang gelap
- pemrosesan film tidak dapat dilakukan
bersama-sama dg pemotretan


- kamera horizontal
- banyak memerlukan tempat
- bidang model bisa diruang terang,
bidang lensa hrs di ruang gelap
- bila sdg dilakukan pemotretan
dapat melakukan pemrosesan film


persyaratan kamera reproduksi :

- konstruksi kamera harus kuat, shg bila
digunakan dlm waktu lama tdk terjadi
keausan/perubahan pd bagian2 kamera
- ketepatan skala dijamin, krn ukuran kamera
yang cukup besar
- bebas dari getaran/goyangan--> utk mendapatkan
hasil/ketajaman
- obyektif, memiliki daya pemisah yang sempurna
, bebas dr penyimpangan bayangan,
, bebas dr pemantulan warna
- memiliki sumber cahaya yang lengkap


CAHAYA :

fotografi --> melukis dg cahaya
cahaya merupakan unsur yang sangat penting

fotografi dibagi 3 tahap :
1. menajamkan bayangan pada bidang periksa
2. merekam bayangan dr bayangan tsb keatas
bahan peka cahaya
3. memproses gambar yg telah direkam tsb
shg menjadi gambar yang nyata dan
dapat dilihat

sifat cahaya salah satunya merambat lurus.
TEM (tenaga elektro magnetig)

menempuh lintasan garis lurus, dan
bergetar dalam bentuk gelombang
yang teratur, berarah tegak lurus
thd arah perjalanannya.
panjang gelombang 400-700 nanometer

- gelombang 400-700 nanometer terlihat
sbg cahaya violet, indigo, biru, hijau,
kuning, jingga dan merah,
- gelombang <400>700 nanometer adl sinar
infra merah, panas, radar, tv, dan gel radio

No comments: